Hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, kembali diperingati. Di Kota Padang, peringatan diwarnai dengan aksi demo puluhan masyarakat dari Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Sumbar. Mereka menggelar orasi tentang rusaknya lingkungan hidup oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga mendesak pemerintah, pemilik modal/pengusaha dan masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan. Harus diakui, isu lingkungan di negeri ini memang tidak sepopuler isu ekonomi. Karena itu pulalah, kita terkesan abai dengan isu-isu lingkungan. Hasilnya, lingkungan kita rusak parah. Hutan dibabat hingga gundul, sungai dicemari dengan limbah pabrik bahkan daerah bantaran sungai dan catchment (serapan air) seenaknya dibangun.
Masukan dari Januari 2008
Soeharto Sang Fenomenal
Januari 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Kemarin, menjadi hari yang bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Seorang putra terbaiknya, Haji Muhammad Soeharto, berpulang ke rahmatullah, sekitar pukul 13.10 WIB, dalam usia 86 tahun. Mantan penguasa Orde Baru selama 32 tahun (1966-1998), tak mampu menghadang maut setelah 24 hari dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, karena menderita komplikasi multiorgan. Berita kepergian mantan presiden RI ke-2 itu menyebar ke seantaro negeri. Pemerintah kemudian menetapkan selama tujuh hari ke depan sebagai hari berkabung nasional. Sebagai seorang manusia biasa dan sebagai seorang pemimpin, sebetulnya banyak hikmah yang dipetik dari kepergian orang kuat yang terpaksa harus mundur dari kursi “empuk”nya pada 21 Mei 1998.
Kategori: Tajuk
Pengentasan Kemiskinan
Januari 30, 2008 · & Komentar
Para ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB) menyampaikan nada pesimis terhadap penurunan jumlah warga miskin Indonesia. Mereka menengarai bakal terjadi utak-atik angka akibat intervensi pemerintah, sehingga diperkirakan bakal terjadi penurunan angka kemiskinan.
Pesimisme para pakar tersebut didasari kondisi daya beli rakyat kecil terus merosot. Karena itu, menurut mereka mustahil terjadi penurunan angka kemiskinan. Kondisi ini diperparah kebijakan pemerintah yang tidak jelas dalam pengentasan kemiskinan.
Apa yang disampaikan para ekonom tersebut setidaknya ada benarnya. Sebab, di daerah kita cukup merasakan bahwa berbagai program yang diluncurkan pemerintah dan pemerintah daerah justru tidak menyentuh akar masalah. Tengoklah misalnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kepala keluarga miskin. Justru bersifat jangka pendek. Faktanya. bantuan sebesar Rp 300 ribu per kk itu justru dijadikan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif oleh warga miskin.
Di Sumbar menurut data BPS tahun 2006 tercatat sebanyak 550.251 atau sekitar 12,07 persen warga miskin. Sementara keluarga yang menerima BLT sebanyak 312,640 atau sekitar 29,86 persen.
Dalam pengentasan warga miskin, Pemda telah mengulirkan berbagai strategi mulai dari pengentasan kemiskinan berbasis nagari, pertumbuhan yang berkualitas, hingga strategi akses pelayanan hak dasar bagi keluarga miskin.
Untuk mendukung upaya pengentasan warga miskin tersebut Pemprov Sumbar melalui APBD 2007 mengalokasikan dana sebesar Rp 528 miliar lebih. Sedangkan untuk bantuan nagari dialokasikan sekitar Rp 30 miliar.
Pertanyaannya, sejauhmana program-program tersebut bisa mengurangi warga miskin ? Ini yang jadi persoalan.
Banyak persoalan yang dihadapi dalam pengentasan warga miskin di Sumbar. Mulai dari manajemen penanggulangan kemiskinan yang masih lemah, komitmen segenap pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap PKBN yang masih rendah, keterbatasan sumber daya ekonomi (lahan, modal, skill) dan perilaku masyarakat yang belum berubah serta hasil program PKBN yang tidak dievaluasi.
Kondisi ini diperparah kebijakan pembangunan di masing-masing sektoral yang tidak sinergi. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sibuk mengurus proyek-proyeknya sendiri. Akibatnya apa terjadi tumpang tindih dalam pengentasan kemiskinan.
Belum lagi pengentasan kemiskinan yang sasarannya justru diarahkan pada 14 indikator menurut BPS. Artinya, sasaran yang diharapkan hanya pada pembenahan pada 14 indikator penetapan kemiskinan BPS. Harusnya bagaimana berupaya menciptakan program pemberantasan kemiskinan tersebut ditanggulangi dengan program produktif.
Karena itu, tenggara yang disampaikan para ekonom dari Tim Indonesia Bangkit barangkali mesti disikapi pemerintah dengan melakukan pembenahan. Sudah saatnya kita berbenar-benar mengelola negara ini. Tidak saatnya lagi menampilkan data-data fiktif untuk mengelabui publik dengan harapan citra rezim menjadi baik.
Dimuat di Tajuk Padang Ekspres 2007
Kategori: Tajuk
Proses Demokrasi di Tiga DPRD
Januari 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Tiga DPRD di Sumatera Barat kini jadi pusat perhatian publik. DPRD Padang misalnya, tengah berupaya menggolkan hak interpelasi (hak bertanya) terkait pembangunan cafe terapung Batang Arau yang diduga melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan. Terkait hal ini, Panitia Musyawarah DPRD Padang berhasil mengagendakan jadwal rapat paripurna istimewa internal tentang penyampaian presentase pengusulan hak interpelasi yang diagendakan, 30 Mei mendatang.
Seakan tak mau kalah dengan DPRD Kota Padang, suara nyaring juga terdengar di DPRD Pesisir Selatan. Para wakil rakyat dari daerah itu juga mengupayakan hak interpelasi terhadap eksekutif, sehubungan dugaan kejanggalan pada sejumlah proyek fisik di tahun 2006. Berbeda dengan DPRD Padang dan Pessel yang mengusung hak interpelasi, DPRD Kabupaten Padang Pariaman justru melayangkan mosi tak percaya kepada pimpinan DPRD setempat. Usulan yang semula didukung 22 anggota DPRD, justru berkembang dan didukung 25 anggota.
Bagi publik, apa yang terjadi di tiga DPRD itu merupakan hal biasa namun juga hal yang luar biasa. Kenapa dikatakan sebagai hal biasa, karena apa yang dilakukan wakil rakyat itu sudah merupakan tugasnya. Sebab, sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2003 Tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD, wakil rakyat mempunyai hak dan fungsi untuk itu. Tentang interpelasi misalnya, diatur pada Pasal 79, UU No 22 Tahun 2003. Begitu pula dengan apa yang dilakukan anggota DPRD Padang Pariaman yang melakukan mosi tidak percaya pada pimpinannya, merupakan bagian dari pengawasan (pasal 77).
Lalu, kenapa isu itu dianggap sebagai hal yang luar biasa ? Karena di republik ini, jarang sekali wakil rakyat yang menggunakan hak-haknya. Sudah menjadi rahasia umum di masa lalu, para anggota dewan yang terhormat dalam bertugas mendapat stigma jelek dari publik dengan sebutan 4D (Datang, Duduk, Diam dan Duit).
Citra anggota DPR/DPRD belakangan juga kian terpuruk tatkala sebagian besar mereka tersangkut kasus korupsi ”berjamaah”. Belum lagi kinerja anggota dewan yang kerap dipertanyakan publik, dan dikaitkan dengan pendapatan besar yang mereka peroleh.
Jadi, upaya yang dilakukan para pengusung (baca pejuang) hak interpelasi di DPRD Padang/ Pessel dan mosi tidak percaya di DPRD Padang Pariaman pantas mendapat apresiasi positif dari publik, sepanjang itu bertujuan untuk kepentingan rakyat banyak. Sebab, memang sudah saatnya anggota DPRD melaksanakan tugas dan fungsinya. Rakyat tentunya membutuhkan pertanggungjawaban dari para wakil-wakilnya di dewan. Sebab, gaji yang diterima para anggota DPRD berasal dari uang rakyat.
Suatu hal yang tidak diinginkan rakyat adalah, ketika suara nyaring terdengar di awal-awalnya saja. Lalu, suara beringas itu sirna begitu saja. Sudah banyak contoh sebelumnya. Pernah muncul suara lantang di DPR RI untuk mengusung hak interpelasi atas kedatangan George Bush ke Indonesia, namun suara itu hilang entah kemana.
Hal-hal seperti inilah yang tidak diinginkan publik. Rakyat sudah muak dengan permainan kotor dan money politics. Rakyat juga muak dengan wakilnya yang semula bersuara keras, kemudian menjadi lembek tatkala amplop sudah bertebaran.
Dalam konteks proses politik yang penuh dengan intrik dan bargaining, itu memang sudah biasa. Namun sejatinya, politik mestinya menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat (public prosperity), bukan kesejahteraan para aktor politik dalam lingkaran superstructure politik. Makanya, apa yang dilakukan para wakil rakyat di tiga DPRD di Sumbar itu, mestinya berjalan sesuai mekanisme. Ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, beginilah mestinya lembaga politik menyelesaikan masalah. Bukan dengan intrik-intrik atau bargaining yang menguntungkan mereka yang terkait.
Bagi eksekutif yang terkena interpelasi atau pimpinan DPRD yang kena mosi tak percaya, harus rela membiarkan penyelesaian di jalur ini berjalan. Jangan coba-coba mementahkan mekanisme yang sudah berjalan. Sebab, publik akan mengawasinya. Ajarlah rakyat cara demokrasi yang benar. Toh, kalau Anda memang berada pada posisi yang benar, tentunya interpelasi atau mosi tak percaya bukanlah suatu hal yang perlu ditakutkan. Masyarakat memang sudah rindu dengan penyelesaian masalah dengan cara yang benar. Kita tunggu saja !
Dimuat di Tajuk Padang Ekspres Mei 2007
Kategori: Tajuk
Perkuat Basis Agama Umat
Januari 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Di tengah maraknya gelombang protes terhadap aliran Al Qiyadah Al-islamiyah hampir di seluruh daerah di Indonesia, dari Kota Padang terdapat tiga pengikut aliran tersebut yang tobat. Mereka kembali disyahadatkan oleh pengurus Ormas Islam, di Masjid Al Wusta Padang.
Dari pengakuan mereka terungkap, semula tidak mengetahui telah mendatangkan penceramah dari anggota Al Qiyadah Al Islamiyah. Karena pada awalnya, ceramah-ceramah yang diberikan hanya berisikan hal-hal yang bersifat umum dan bersumber dari Al Quran dan hadist.
Belajar dari kasus aliran sesat Al Qiyadah Al-Islamiyah, banyak hal sebenarnya yang bisa kita petik. Pertama, begitu mudahnya umat Islam di Sumbar terpengaruh oleh berbagai aliran sesat. Tidak hanya Al Qiyadah, sudah cukup banyak aliran-aliran sesat yang masuk ke Ranah Minang, dan mampu menggaet pengikut yang cukup besar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa mulai terjadi pendangkalan akidah di kalangan masyarakat kita. Kenapa itu terjadi ? Barangkali tidak terlepas dari mulai jauhnya umat dari syiar agama.
Bila mencermati kehidupan masyarakat di perkotaan, kita bisa menyaksikan nyaris tak ada waktu lagi yang tersisa bagi umat Muslim untuk mendalami ilmu agama. Sementara peran surau dan masjid, juga berkurang.
Kondisi ini juga terjadi dari kalangan generasi muda.. Pendidikan agama yang mereka peroleh di sekolah-sekolah umum, waktunya sangat terbatas. Bahkan, di rumah/ tempat tinggal mereka nyaris tak memilliki berkesempatan untuk mendalami agama, terkecuali selama bulan Ramadhan.
Akibat dangkalnya pemahaman agama, menyebabkan akidah umat rapuh. Bahkan, tak hanya aliran sesat yang mudah memerngaruhi, tapi juga permurtadan. Tak heran bila saat ini, misi zending begitu mudah masuk ke daerah kita.
Selain pendangkalan pemahaman agama, umat Islam saat ini sepertinya mulai terjebak pada simbol-simbol. Orang dianggap shaleh kalau ia terlihat memakai simbol-simbol agama. Bahkan, dengan mudah orang memanggil buya atau ustadz, terhadap mereka yang jebolan sekolah agama.
Hal seperti inilah kemudian yang membuat masyarakat kita mudah terjebak dalam pengaruh-pengaruh aliran sesat.
Melihat kondisi seperti itu, umat Muslim di Ranah Minang mesti mengevaluasi diri. Kita semua harus berupaya memperkuat basis pemahaman agama. Hal ini setidaknya harus dimulai dari anak-anak kita. Bekali mereka dengan pemahaman tauhid dan syariat yang kuat, sehingga tidak mudah terobambang-ambing dalam berbagai bujuk rayu aliran sesat dan permurtadan. Jam pelajaran agama di sekolah-sekolah umum juga mesti ditambah, di samping memperkuat peran surau/masjid sebagai basis pembinaan umat. Surau dan masjid yang hanya ramai di waktu bulan suci Ramadhan, harus kembali disemarakkan dengan syiar Islam dan tempat menempa basis agama. Akhirnya, kita berharap di Ranah Minang kembali lahir ulama-ulama terkemuka, seperti yang pernah tercatat dalam sejarah. (*)
Dimuat di Tajuk Padang Ekspres November 2007
Kategori: Tajuk
