
http://sufimatre.files.wordpress.com/2008/04/polisi.jpg
Dua hari menjelang hari jadi kepolisian atau Hari Bhayangkara ke-62 yang jatuh pada hari ini Selasa (1/7), seorang anggota polisi dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) berinisial “BS”, tanpa alasan yang jelas menganiaya seorang warga Kinali, Pasaman Barat.
Tindakan penganiayaan itu dilakukan Minggu (29/6) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kekerasan yang menciderai rakyat tak berdaya itu seakan bagai nilai setitik, di saat Polri terus melakukan pembenahan ke dalam baik struktur, instrumen maupun kultur. Kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian itu seakan kontraproduktif dengan semboyan polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, yang kerap ditulis besar-besar pada spanduk di jalan-jalan raya atau di kantor-kantor kepolisian.
Tak dapat dipungkiri bahwa ekspektasi masyarakat terhadap prototipe polisi yang ideal memang tinggi. Sayang, sejauh ini masih terjadi jurang yang tinggi antara harapan masyarakat dengan kenyataan di lapangan.
Dalam catatan LBH Padang, selama tahun 2008 tercatat dua kejadian yang menciderai nama baik kepolisian. Sebelumnya, tahun 2007 menurut Koordinator Divisi Hak Asasi Manusia LBH Padang, Vino Oktaviano SH, oknum aparat kepolisian juga terindikasi melakukan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebanyak 55 kasus. Kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kekerasan, 11 kasus diskriminasi hukum dan 6 kasus kriminalisasi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masih tingginya angka pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. Impact-nya membuat harapan masyarakat terhadap lembaga kepolisian yang harus bersikap correct, santun dan selalu menolong, masih jauh panggang dari api. Masyarakat merindukan sosok polisi ideal seperti di Inggris. Yakni polisi yang selalu dihormati dan dicintai masyarakat. Pedoman yang ditanamkan kepada mereka sangat sederhana yakni fight crime, help deliquent, dan love humanity.
Namun, menyamakan polisi di Indonesia dengan polisi di luar negeri memang tak tepat pula. Mungkin, akan ada yang beralasan bahwa gaji dan kesejahteraan polisi di Indonesia jauh lebih rendah dari gaji polisi di luar negeri, apalagi di negara maju seperti Inggris.
Akan tetapi, soal kesejahteraan agaknya tidak dapat dijadikan alasan bahwa polisi kita boleh beringas dan melakukan kekerasan kepada rakyat. Karena tugas-tugas sebagai anggota polisi dimanapun berada, bersifat universal yakni bagaimana masyarakat merasa terlindungi dan terayomi.
Dalam hubungan itu, maka sudah saatnya jajaran kepolisian melakukan pembenahan besar-besaran, tidak hanya melalui kebijakan dari atas (top down), namun mencoba menangkap dan mendengar berbagai masukan dari bawah, terutama dari masyarakat.
Masyarakat perlu ditanya seperti apa polisi yang ideal menurut mereka. Rakyat juga perlu didengar, sejauhmana pelayanan yang mereka terima dari unit-unit kepolisian yang menjadi ujung tombak pelayanan. Misalnya, apakah masih ada pameo di tengah masyarakat, bila mereka melapor ke polisi kehilangan ayam, mereka bakal kehilangan kambing atau sapi? Sebab, kenyataannya masih banyak masyarakat yang bersentuhan langsung dengan anggota polisi, menerima pelayanan yang kurang memuaskan dan perlakuan arogan dari oknum kepolisian.
Misalnya, kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga Kinali, Pasaman Barat. Itu merupakan borok kecil di institusi kepolisian yang mesti dibersihkan. Bila tidak, citra polisi di tengah-tengah masyarakat juga bakal tidak pulih. Padahal, masyarakat bagi kepolisian adalah bagai kehidupan. Polisi tanpa dukungan masyarakat bakal tidak ada apa-apanya. Masyarakat diperlukan polisi dalam melaksanakan tugas-tugasnya memerangi kejahatan atau menciptakan keamanan dan ketertiban.
Dalam kaitan itu, lembaga kepolisian memang harus senantiasa melakukan evaluasi diri dalam hubungannya dengan masyarakat. Evaluasi ini mesti dimulai dari para pimpinan Polri di daerah yang harus senantiasa dekat dengan masyarakat, bukan malah sebaliknya, menjaga jarak dengan masyarakat.
Pimpinan kepolisian mulai dari daerah, juga harus menunjukkan keseriusan menindak oknum anggotanya yang jelas-jelas melakukan pelanggaran dan menyakiti anggota masyarakat. Khusus kasus oknum polisi di Pasbar, pimpinannya harus menindak sesuai dengan hukuman yang berlaku dan tidak segan-segan pula minta maaf pada korban dan rakyat setempat.
Dengan demikian rakyat melihat bahwa institusi kepolisian benar-benar serius melakukan reformasi internal menuju polisi yang dihormati dan dicintai rakyat. Kita menyadari bahwa Polri memang dihadapkan berbagai kekurangan dalam bertugas, namun itu bukanlah alasan untuk tidak melahirkan kinerja yang baik. Masukan yang diberikan sebetulnya merupakan bagian dari kecintaan terhadap institusi Polri yang kini sudah berusia 62 tahun. Kalau diibaratkan manusia, usia 62 tahun merupakan usia yang sudah tidak muda lagi. Di usia tersebut, Polri mestinya lebih matang, arif dan bijak dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Semoga, polisi kita dapat bisa menjadi polisi yang dicintai rakyat. Selamat ulang tahun Polri yang ke-62. Semoga terus berbenah (*)

0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.